Secara literal istilah
negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yakni state (bahasa
Inggris), Staat (bahasa Belanda dan Jerman) dan etat (bahasa
Perancis), kata state, staat, etat itu diambil
dari kata bahasa latin status atau statum,yang
berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat
yang tegak dan tetap.
Secara terminology, Negara
diartikan dengan organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang
mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai
pemerintahan yang berdaulat.
Dalam KBBI dituliskan bahwa
Negara dapat berarti sebuah organisasi dan dapat pula berarti kelompok sosial
yang terorganisir. Pengertian negara dalam KBBI dijelaskan bahwa sebuah
organisasi yang memiliki kekuasaan tertinggi yang saat dan ditaati oleh
rakyatnya dan juga sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah ataupun
daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang
efektif.
Menurut Kraneburk bahwa
pengertian negara adalah organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu
golongan atau bangsanya sendiri (organization arising due the
will of a group or his own people). Senada akan hal itu, menurut
George Wilhelm Fredrich Hegel, bahwa pengertian negara adalah suatu organisasi
kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan
kemerdekaan universal (a decency organization that appears as a
synthesis of individual freedom and universal freedom).