ALUR PEMERINTAHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DARI TINGKAT
TERTINGGI SAMPAI TINGKAT TERENDAH
1. Majelise
Permusyawarahan Rakyat(MPR)
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut
Majelis Permusyawaratan Rakyat
(disingkat MPR-RI atau MPR) adalah lembaga legislatif bikameral yang
merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan
Indonesia.
Sebelum Reformasi, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. MPR
bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara.
Tugas dan wewenang
- Mengubah dan
menetapkan Undang-Undang Dasar
- Melantik Presiden
dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum
- Memutuskan usul DPR
untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya
- Melantik Wakil
Presiden menjadi Presiden
- Memilih Wakil
Presiden
- Memilih Presiden
dan Wakil Presiden